Wakil kepala kepolisian Provinsi Badghis, Ghulam Mohammad Sayeedi mengatakan, wanita bernama Bibi Sanubar itu ditembak tiga kali di kepalanya.
Dikatakan Sayeedi, wanita berumur 35 tahun itu sempat ditahan selama tiga hari sebelum ditembak mati oleh seorang komandan lokal Taliban di Distrik Qadis, Provinsi Badghis dalam persidangan publik yang digelar Minggu, 8 Agustus lalu.
Taliban menuduh Sanubar melakukan "hubungan tidak sah" sehingga menyebabkan dirinya hamil. Sebelum ditembak mati, Sanubar dihukum dengan 200 pukulan cambuk di depan publik.
"Dia ditembak di kepala di depan publik sementara dirinya sedang hamil," kata Sayeedi seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (10/8/2010).
Dikatakan Sayeedi, komandan Taliban Mohammad Yousuf melakukan eksekusi tersebut. Pria yang diduga terlibat affair dengan Sanubar tidak dihukum karena berhasil meloloskan diri.
Kepala dewan provinsi Badghis, Mohammad Nasir Nazaari mengkonfirmasi terjadinya eksekusi tersebut. Dikatakannya, Distrik Qadis sepenuhnya berada di bawah kendali Taliban.
Kepala Komisi HAM Independen Afghan di Afghanistan barat, Abdul Qadir Rahimi mengutuk eksekusi tersebut. "Persidangan seperti itu tak bisa diterima dan merupakan pelanggaran HAM. Semua persidangan harus dilakukan dalam pengadilan yang sah dengan melaksanakan semua tahap peradilan," tegas Rahimi.
Sedangkan wakil kepala dewan agama di Afghanistan barat, Mohammad Kabaabiani mencetuskan, eksekusi tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
(ita/nrl)
sumber :http://www.detiknews.com/read/2010/08/10/121548/1417194/10/dituduh-berzina-wanita-hamil-dicambuk-ditembak-mati-taliban
Komentar :
Posting Komentar